10.14.2008

DAMPAK KETERBATASAN SDM PROFESIONAL, LAPORAN TERLAMBAT; Dana BOS Cair Digunakan untuk Mengganti Dana Talangan

YOGYA(KR) - Kebijakan pemerintah yang melarang sekolah untuk memungut biaya pendidikan pada awal tahun ajaran baru menjadikan mereka menggunakan dana talangan guna mencukupi biaya operasional. Akibatnya pada saat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk periode Juli sampai September cair langsung digunakan untuk membayar utang. Kebijakan untuk menggunakan dana talangan itu diambil dengan harapan proses pembelajaran bisa berjalan seperti target yang sudah ditentukan.

Hal itu dikemukakan oleh Kepala SDN Badran Hj Zukhriyah BA yang didampingi Bendahara sekolah Sofiatun SPdI saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/10).Sofiatun mengatakan, pencairan dana BOS untuk periode Juli sampai September di SDN Badran mengalami sedikit keterlambatan. Karena pihak sekolah baru menerima dana tersebut (BOS) pada 22 September 2008. Konsekuensinya untuk mencukupi biaya operasional yang dibutuhkan, sekolah terpaksa menggunakan uang dari koperasi dan dana sosial.
"Sebenarnya kalau pencairan dana BOS terlambat sekolah pinggiran seperti kami agak kerepotan. Bagaimana tidak repot jika untuk honor guru, kesiswaan, membeli alat tulis, buku dll sekolah sangat tergantung dari dana BOS. Untungnya sejak jauh-jauh hari sekolah sudah melakukan antisipasi, sehingga tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas," kata Sofiatun.
Ditambahkannya, meski jumlahnya tidak terlalu besar, tapi bagi sekolah pinggiran seperti SDN Badran dana BOS sangat berarti untuk mencukupi biaya operasional sekolah. Hal itu dikarenakan sebagian besar siswanya berasal dari kalangan yang secara sosial ekonomi tergolong kurang mampu. Mengingat keberadaan BOS yang sangat penting bagi proses pendidikan sekolah sangat berharap agar pencairannya bisa dilakukan secara tepat waktu. Dengan begitu selain tidak perlu mencari dana talangan pelaporan bisa lebih cepat dilakukan.
"Terus terang karena di sekolah kami tidak ada Tata Usaha secara otomatis pelaporan tentang BOS langsung dihandel oleh guru. Padahal dalam membuat laporan tidak hanya dituntut cepat tapi juga ketelitian, kendati demikian kami selalu berusaha untuk tepat waktu," terangnya.
Komentar serupa juga diungkapkan oleh Kepala SMPN 11 Yogyakarta Drs Sardiyanto yang didampingi Bendahara BOS Nur Wahyumiati. Menurut mereka untuk mencukupi biaya operasional sekolah yang dikarenakan keterlambatan pencairan dana BOS pihaknya sepakat menggunakan dana saldo yang masih tersisa. Namun karena jumlahnya tidak terlalu besar secara otomatis sekolah dituntut lebih cermat.
"Mungkin untuk perlengkapan sarana prasarana bisa ditunda bulan berikutnya. Tapi untuk honorarium GTT/PTT, membeli buku pelajaran serta beberapa kebutuhan yang lain (rekening listrik dan telepon) tidak mungkin ditunda. Untungnya tahun kemarin masih ada saldo jadi tidak perlu mencari pinjaman atau menggunakan dana pribadi," paparnya.
Lebih lanjut Nur menjelaskan, jumlah penerima dana BOS di SMPN 11 Yogya ada 431 siswa. Masing-masing siswa mendapat dana sebesar Rp 29.500 yang dibagikan setiap 3 bulan sekali. Sesuai dengan kesepakatan bersama dana tersebut digunakan untuk membeli buku dan biaya pendidikan yang lain dengan harapan beban peserta didik jadi lebih ringan.
"Sebenarnya pihak sekolah sudah bekerja keras agar laporan dana BOS bisa dikumpulkan secara tepat waktu. Tapi dalam praktiknya masih mengalami berbagai hambatan karena belum ada tenaga profesional yang secara khusus menangani dana BOS," tandasnya.

Read More..
Template by : kendhin x-template.blogspot.com