7.03.2008

CASIS TERLAMBAT TERIMA IJAZAH; Sekolah Beri Dispensasi Pendaftaran

YOGYA (KR) - Sejumlah sekolah di Kota Yogyakarta memberlakukan dispensasi bagi calon siswa baru yang hendak mendaftar ke jenjang sekolah lebih tinggi. Dispensasi tersebut diberikan bagi calon siswa baru yang belum memperoleh ijazah. Konsekuensinya siswa yang bersangkutan harus bisa menunjukkan surat keterangan lulus dari sekolah. Demikian keterangan dari beberapa kepala sekolah yang dihimpun KR Rabu (2/7).Kepala SMAN 4 Yogya, Drs Suradi MPd mengatakan, untuk bisa mendaftar di sekolahnya siswa baru diminta menunjukkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) asli yang berisi daftar nilai hasil Unas. Karena belum ada petunjuk solusinya dari Dinas Pendidikan terkait dengan lulusan SMP yang belum mendapat SKHUN.

“Paling tidak harus ada surat keterangan asli dari sekolah yang meluluskannya,” kata Suradi.
Belum adanya petunjuk pemecahan masalah itu menurutnya karena kejadian yang tidak terduga. Tidak diperhitungkan sebelumnya. Tetapi sebetulnya pada ijazah juga ada nilai hasil Unas selain nilai dari ujian sekolah. Nilai hasil Unas yang tercantum pada ijazah harus sama dengan nilai hasil Unas yang ada pada SKHUN. Surat keterangan asli dari sekolah yang meluluskan dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan SKHUN.
“Membuat surat seperti itu tidak lama, di SMP ada petugas administrasi yang bisa mengerjakan,” tambah Suradi.
Terkait dengan penerimaan siswa baru tahun ini, SMAN 4 berencana menerima siswa untuk 6 kelas yang masing-masing kelas terdiri dari 36 siswa. Pendaftaran dimulai dilakukan tanggal 3-5 Juli 2008.
Komentar serupa juga diungkapkan oleh Kepala SMP 11 Yogya Drs Sardiyanto. Menurutnya dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2008/2009 calon siswa (Casis) baru diminta menunjukkan SKHUN asli dan yang telah dilegalisir, kartu keluargai(C1) serta beberapa persyaratan yang lain. Namun jika dalam praktiknya ada peserta didik yang belum bisa menunjukkan SKHUN asli pihaknya berencana memberikan dispensasi. Dengan catatan casis bisa menunjukkan keterangan dari sekolah asal.
“Sebagai pelaksana di lapangan saya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk memberikan dispensasi bagi mereka yang belum mendapatkan SKHUN, dengan catatan ada surat keterangan dari sekolah asal. Dengan adanya kebijakan tersebut pihaknya berharap terjadinya penyalahgunaan SKHUN bisa dihindari,” katanya.
Lebih lanjut Sardiyanto menambahkan, SKHUN di SMP 11 Yogya baru dibagikan kemarin, karena masih ada beberapa siswa yang melakukan cap tiga jari. Meski pembagian SKHUN cukup mepet dengan waktu pendaftaran dirinya optimis tidak akan menyulitkan para lulusan. Pasalnya selain waktu pendaftaran cukup panjang, berdasarkan pengalaman yang ada pada hari pertama casis baru sekadar mencari informasi belum memasukkan formulir.
“Meski perkembangan nilai bisa dipantau lewat internet, alangkah baiknya jika orangtua tetap selektif dalam menentukan pilihan sekolah. Sebab jika mereka tidak cermat, bisa-bisa nilai bagus tidak mendapat sekolah negeri,” terangnya.
Terpisah Kepala SMA N 6 Yogya, Drs Rubiyanto mengutarakan, pembagian ijazah dilakukan Senin (30/6) lalu. Meski begitu, dari 8 kelas, masih ada sekitar satu kelas yang belum mengambil ijazah tersebut. Hal ini dikarenakan siswa belum memenuhi syarat administrasi dan bebas perpustakaan.
“Ijazah sudah dibagikan,” kata Rubiyanto. Menurut dia, pembagian ijazah tahun ini memang sedikit mengalami keterlambatan dibandingkan dengan tahun lalu. Kondisi ini disebabkan oleh pembagian dan pengadaan blangko ijazah dari Dinas Pendidikan yang sudah terlambat.
Meskipun pembagian ijazah mengalami keterlambatan, namum pihak SMA N 6 Yogya sudah melakukan antisipasi agar kebutuhan siswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi tidak terhambat dengan menerbitkan surat keterangan lulus. “Kebutuhan siswa tetap diprioritaskan,” ujar Rubiyanto.
Humas SMAN 6 Yogya Drs Suhadi Mudjono mengutarakan, bagi calon siswa yang hendak mendaftar namun ijazahnya belum keluar akan tetap dilayani dengan catatan membawa surat keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com